Kamis, 22 Oktober 2015

Pendataan dan Validasi Data 8355 di SMPN 28 Jakarta Dalam Penerapan Mata Kuliah Character Buildng bersama Teach For Indonesia

Pendataan dan Validasi Data 8355 di SMPN 28 Jakarta
Dalam Penerapan Mata Kuliah Character Buildng bersama
Teach For Indonesia



Kelas : LA26
Dosen : D3735—Hendra Lim, S.S., M.Pd
Waktu : 16 Oktober 2015
Pukul : 11.30 - 13.00
Lokasi : SMP Negeri 28 Jakarta
PIC lokasi : Siska W (Operator Sekolah)

Tim yang Hadir:
Ketua : Fredy Wijaya (1701297135)
Anggota:
1. Billimansyah Taruna M S (1701363433)
2. Edwin Fadilah L (1701291062)
3. Kaslie (1701331766)
4. Nanda Feronika (1701348073)
5. Syah Rezi Tungga D (1701336691)
6. Willyam Chandra (1701329093)
7.  Made Luhurempu S (1701312306)

Tim yang Tidak Hadir:
-


BAGIAN II
ISI
Teori Pendukung Pelaksanaan Kegiatan
Teori etika utilitarianisme klasik dikembangkan oleh dua filsuf Inggris yakni Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Sturt Mill (1806-1873). Secara etimologis, utilitarianisme berasal dari kata bahasa latin ‘utilis’ yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000:66). Jadi berdasarkan arti kata tersebut suatu perbuatan dapat dikategorikan baik secara etis bila perbuatan tersebut memberi manfaat. Menurut Spinello (1994:19) yang dimaksud dengan manfaat adalah apa yang membawa kebahagiaan. Suatu perbuatan baik namun tidak membawa manfaat atau kebahagiaan itu tidak memiliki makna etis.
Etika yang berdasar pada kewajiban biasa disebut juga dengan etika deontologi yang dikembangkan oleh Emanuel Kant. Suatu perbuatan diakui sebagai perbuatan baik menurut etika deontologi karena perbuatan tersebut diwajibkan untuk dilakukan dan perbuatan lainnya dilarang. Menurut Kant (Bartens. 2000:70-72), suatu perbuatan adalah baik jika dilakukan karena harus dilakukan atau dengan kata lain jika dilakukan karena kewajiban. 
Dari kedua teori di atas dapat disimpulkan bahwa teori utilitarian berfokus pada tujuan dan akibat dari perbuatan yang dilakukan. Apabila perbuatan yang dilakukan tidak memberikan kebahagian ke sebanyak mungkin orang, maka perbuatan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang baik secara etis. Sedangkan suatu perbuatan dianggap baik secara deontologi apabila perbuatan tersebut wajib dilakukan, bukan karena hasilnya memberikan manfaat ke banyak orang.
Berdasarkan pada kedua teori di atas, kegiatan Pendataan dan Validasi Data 8355 di SMPN 28 Jakarta dalam Penerapan Mata Kuliah Character Buildng bersama Teach For Indonesia yang kami lakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat dianggap perbuatan yang baik secara etis. 

Tahap Persiapan Kegiatan
Sebelum melaksanakan kegiatan yang jatuh pada hari Jumat, 16 Oktober 2015 ada beberapa hal yang kami lakukan:
1. Menghadiri briefing bersama Teach For Indonesia dan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka membahas definisi dan prosedur kegiatan;
2. Mendaftarkan kelompok dan mengajukan nama sekolah yang akan dilakukan pendataan dan validasi data 8355;
3. Melakukan konfirmasi dengan pihak sekolah mengenai waktu pelaksanaan kegiatan;
4. Mengurus berkas-berkas/dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan, seperti surat jalan, data 8355 dari TFI, form evaluasi, dan sebagainya;
5. Mendiskusikan aturan, isi dan tujuan kegiatan, dan strategi yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan bersama anggota kelompok.


Evaluasi Kerja
Evaluasi dari Pihak Eksternal
Setelah melakukan kegiatan validasi data 8355 di SMPN 28 Jakarta, pihak Sekolah melakukan evaluasi terhadap kelompok kami dengan mengisi form evaluasi kegiatan yang terlampir dibawah ini.





Evaluasi dari Pihak Internal
Setelah melakukan kegiatan validasi data 8355 di SMPN 28 Jakarta, kami selaku kelompok melakukan evaluasi internal terhadap kelompok kami dengan berdiskusi lalu kemudian hasil diskusi dimasukkan kedalam form evaluasi kegiatan yang terlampir diatas.


BAGIAN III
PENUTUP


Hasil Kegiatan Validasi Data 8355
Data 8355 dari pihak SMPN 28 Jakarta dicocokkan dengan data 8355 dari pihak sekolah. Apabila ditemukan data tidak kongruen, maka kelompok catat ke dalam form validasi data 8355 dan menginput ke google docs yang disediakan seperti di bawah ini:






Berikut juga hasil pendataan untuk form validasi pendidikan:

Kesimpulan dari Hasil Pengecekan 8355
Data 8355 dimiliki dan disimpan oleh pihak sekolah dan dinas pendidikan DKI Jakarta. Di dalam form tersebut terdapat data siswa-siswi baru. Data yang ada pada sekolah dan dinas pendidikan mungkin saja terdapat perbedaan seperti yang terjadi pada saat kami melakukan pendataan 8355. 

Kesimpulan dari Hasil Kegiatan
Kegiatan pengecekan 8355 yang dilakukan di SMP Negeri 28 Jakarta berjalan cukup lancar. Tidak jarang terjadi miskomunikasi di antara anggota kelompok namun masih dapat diatasi dan tidak mengganggu jalannya kegiatan. Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat mengasah kemampuan kami dalam berkomunikasi dengan orang lain, kami lebih tahu seperti apa bersikap kepada orang lain, bekerja sama dengan orang lain, dan sebagainya.

Perbaikan
Perbaikan yang akan dilakukan pada kegiatan berikutnya antara lain:
1. Melakukan briefing singkat bersama pihak sekolah di lokasi kegiatan agar kegiatan dapat berjalan dengan terstruktur dan lebih lancar;
2. Melakukan sesi foto bersama pihak sekolah;
3. Pengorganisasian tugas lebih jelas dan merata kepada tiap anggota kelompok.



Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di SMPN 28 Jakarta Dalam Penerapan Mata Kuliah Character Buildng bersama Teach For Indonesia

Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di SMPN 28 Jakarta
Dalam Penerapan Mata Kuliah Character Buildng bersama
Teach For Indonesia



Kelas : LA26
Dosen : D3735—Hendra Lim, S.S., M.Pd
Waktu : 16 Oktober 2015
Pukul : 09.30 – 11.30
Lokasi : SMP Negeri 28 Jakarta
PIC lokasi : Siska W (Operator Sekolah)

Tim yang Hadir:
Ketua : Fredy Wijaya (1701297135)
Anggota:
1. Billimansyah Taruna M S (1701363433)
2. Edwin Fadilah L (1701291062)
3. Kaslie (1701331766)
4. Nanda Feronika (1701348073)
5. Syah Rezi Tungga D (1701336691)
6. Willyam Chandra (1701329093)
7. Made Luhurempu S (1701312306)

Tim yang Tidak Hadir:
-




BAGIAN II
ISI

Teori Pendukung Pelaksanaan Kegiatan
Teori etika utilitarianisme klasik dikembangkan oleh dua filsuf Inggris yakni Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Sturt Mill (1806-1873). Secara etimologis, utilitarianisme berasal dari kata bahasa latin ‘utilis’ yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000:66). Jadi berdasarkan arti kata tersebut suatu perbuatan dapat dikategorikan baik secara etis bila perbuatan tersebut memberi manfaat. Menurut Spinello (1994:19) yang dimaksud dengan manfaat adalah apa yang membawa kebahagiaan. Suatu perbuatan baik namun tidak membawa manfaat atau kebahagiaan itu tidak memiliki makna etis.
Etika yang berdasar pada kewajiban biasa disebut juga dengan etika deontologi yang dikembangkan oleh Emanuel Kant. Suatu perbuatan diakui sebagai perbuatan baik menurut etika deontologi karena perbuatan tersebut diwajibkan untuk dilakukan dan perbuatan lainnya dilarang. Menurut Kant (Bartens. 2000:70-72), suatu perbuatan adalah baik jika dilakukan karena harus dilakukan atau dengan kata lain jika dilakukan karena kewajiban.
Dari kedua teori di atas dapat disimpulkan bahwa teori utilitarian berfokus pada tujuan dan akibat dari perbuatan yang dilakukan. Apabila perbuatan yang dilakukan tidak memberikan kebahagian ke sebanyak mungkin orang, maka perbuatan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang baik secara etis. Sedangkan suatu perbuatan dianggap baik secara deontologi apabila perbuatan tersebut wajib dilakukan, bukan karena hasilnya memberikan manfaat ke banyak orang.
Berdasarkan pada kedua teori di atas, kegiatan Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di SMPN 28 Jakarta dalam Penerapan Mata Kuliah Character Buildng bersama Teach For Indonesia yang kami lakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat dianggap perbuatan yang baik secara etis.
Tahap Persiapan Kegiatan
Sebelum melaksanakan kegiatan yang jatuh pada hari Jumat, 16 Oktober 2015 ada beberapa hal yang kami lakukan:
1. Menghadiri briefing bersama Teach For Indonesia dan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka membahas definisi dan prosedur kegiatan;
2. Mendaftarkan kelompok dan mengajukan nama sekolah yang akan dilakukan pendataan KJP;
3. Melakukan konfirmasi dengan pihak sekolah mengenai waktu pelaksanaan kegiatan;
4. Mengurus berkas-berkas/dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan, seperti surat jalan, form kuesioner KJP, form evaluasi, dan sebagainya;
5. Mendiskusikan aturan, isi dan tujuan kegiatan, dan strategi yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan bersama anggota kelompok.


Evaluasi Kerja
Evaluasi dari Pihak Eksternal
Setelah melakukan kegiatan monitoring KJP di SMPN 28 Jakarta, pihak Sekolah melakukan evaluasi terhadap kelompok kami dengan mengisi form evaluasi kegiatan yang terlampir dibawah ini:






Evaluasi dari Pihak Internal 
Setelah melakukan kegiatan monitoring KJP di SMPN 28 Jakarta, kami selaku kelompok melakukan evaluasi internal terhadap kelompok kami dengan berdiskusi lalu kemudian hasil diskusi dimasukkan kedalam form evaluasi kegiatan yang terlampir diatas.




BAGIAN III
PENUTUP


Jumlah Peserta/Responden
Jumlah siswa yang mengisi form kuesioner KJP adalah 60 orang atau sebanyak dua puluh persen dari jumlah siswa yang sudah menerima Kartu Jakarta Pintar yaitu 266 siswa. Siswa-siswa diarahkan oleh operator sekolah ke ruang serbaguna sekolah untuk mengisi kuesioner. 
Hasil Monitoring dan Evaluasi dari Data KJP
Kuesioner yang sudah diisi oleh 60 responden dientri ke Google Docs yang disediakan oleh Teach For Indonesia. Data yang dimasukkan murni berasal dari isian masing-masing responden tanpa ada manipulasi dari pihak manapun.





Kesimpulan dari Hasil Pengecekan KJP
Kartu Jakarta Pintar adalah kartu sejenis kartu ATM yang diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta kepada masyarakat kurang mampu untuk membeli kebutuhan yang berkaitan dengan pendidikan seperti tas sekolah, buku, seragam, dan sebagainya. Berdasarkan kegiatan yang kami lakukan, banyak siswa yang merasa bingung ketika akan menjawab butir-butir pertanyaan yang ada pada form kuesioner baik dari segi bahasa yang digunakan maupun maksud pertanyaan yang diberikan. Tidak sedikit dari mereka yang tidak dapat mengisi kuesioner dengan tepat karena mereka merasa tidak melalui satu atau beberapa proses dalam penerimaan KJP yang tersirat di dalam pertanyaan kuesioner. Hal tersebut dalam artian orang tua mereka-lah yang lebih mengetahui jalannya prosedur penerimaan KJP. 

Kesimpulan dari Hasil Kegiatan
Kegiatan pengecekan KJP yang dilakukan di SMP Negeri 28 Jakarta berjalan cukup lancar. Tidak jarang terjadi miskomunikasi di antara anggota kelompok namun masih dapat diatasi dan tidak mengganggu jalannya kegiatan. Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat mengasah kemampuan kami dalam berkomunikasi dengan orang lain, kami lebih tahu seperti apa bersikap kepada orang lain, bekerja sama dengan orang lain, dan sebagainya.

Perbaikan
Perbaikan yang akan dilakukan pada kegiatan berikutnya antara lain:
1. Melakukan briefing singkat bersama pihak sekolah di lokasi kegiatan agar kegiatan dapat berjalan dengan terstruktur dan lebih lancar;
2. Melakukan sesi foto bersama pihak sekolah;
3. Pengorganisasian tugas lebih jelas dan merata kepada tiap anggota kelompok.